Lagi Asyik Hisap Sabu, Oknum Guru SDN Simpang Bayat Digerebek Polisi


MUBA, MA- Sekitar Pukul 13:30 wib, Muhammad Bayu Satria (38) salah satu Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN Simpang Bayat, warga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap Unit Sat Reskrim Polsek Bayung Lencir lantaran kedapatan sedang mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu, Jumat 21/02/2020.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S ik melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni SH mengatakan bahwasanya penangkapan terhadap seorang guru Olahraga SDN Simpang Bayat dan telah diakuinya membeli barang haram tersebut dari orang yang tak dikenal.

"Ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan kita, dimana selama ini guru merupakan contoh buat murid - muridnya, namun malah tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini tersangka dan barang bukti dalam proses penyidikan kita," ujar Kapolsek.

Sambung Joni, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan kelakuan tersangka sehingga aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan dirumahnya yang mana saat itu tersangka sedang hisap yang diduga sabu dengan alat berupa bong Kaca. 

"Dari pengakuan tersangka, bahwa ia sering menghisap sabu sendirian," jelas Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa pirek kaca bening berisikan serbuk kristal diduga sabu, plastik klip kecil list merah yang berisikan sisa serbuk kristal dan korek api dan botol alat hisap sabu yang terbuat dari kaca.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kapolsek. (Ril/Jahri)

Popular Posts