Keuchik Kilangan dilaporkan Ke Inspektorat Singkil, Diduga Salah Gunakan Dana Desa Sebesar 500 juta.

foto: Risman Perwakilan warga Desa Kilangan saat laporkan Kepala Desanya Ke Inspektorat, Karena Diduga Salah Gunakan Dana Desa Sebesar 500 juta, Senin (10/2/2020).

Media Advokasi.com Aceh Singkil. 
Sejumlah Masyarakat Desa Kilangan Kabupaten Aceh Singkil melaporkan Kepala Desanya karena di duga menyalahgunakan Dana Desa 500 juta.

Salah seorang warga Desa Kilangan Risman, Senin 10 Februari 2020 kepada Media Advokasi, mengatakan tujuan kami melaporkan Keuchik Kilangan ke pihak Inspektorat agar ada kejelasan dan tidak ada simpang siur antara pemerintah desa Kilangan dengan masyarakat,"
foto: Surat tanda terima dari inspektorat Aceh Singkil.

Karena selama ini Dana Desa di Kilangan yang sebesar 1,3 miliar tahun anggaran 2019 itu tidak jelas kemana arahnya, kami menduga ada indikasi penyalahgunaan dana desa disitu sebesar 500 juta,

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak Inspektorat, untuk Selanjutnya menunggu Inspektur M.Hilal datang karena sekarang dirinya Dinas luar, mungkin kembali masuk ke Inspektorat sekitar tiga hari lagi. kata Risman.

Risman berharap pihak Inspektorat Aceh Singkil supaya bisa turun kelapangan ke desa Kilangan untuk melakukan audit langsung dan kalau dapat di panggil Kepala Desanya agar dirinya tau bahwa dana desa itu bukan milik pribadi nya,"Ucap Risman. (Ahmad)

Popular Posts