Kedapatan Membawa Sajam, Ades Diamankan Polsek Babat Toman



MUBA, MA- Sekitar pukul 01:00 wib Ades Kumala Sari (23) harus diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman lantaran membawa Senjata Tajam (Sajam), di Jalan Lintas Mangun Jaya - Macang Sakti Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Minggu 17/02/2020.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S ik melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan bahwasanya pemuda tersebut kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau tebergagang kayu warna coklat bersarung pipa paralon berbalut lakban hitam.

"Tersangka Ades Kumalasari kedapatan membawa sajam dan saat ini sudah kita tahan dan masih dalam proses pendidikan," ujarnya.

Dijelaskan Ali, saat itu personil personil unit Reskrimnya sedang melaksanakan Patroli Rutin guna menciptakan rasa aman diwilayah nya. Namun ditengah perjalan personil kepolisian melihat tersangka bersama rekannya mengunakan kendaraan roda berboncengan tiga.

Lantas polisi yang mencurigai gerak geriknya tersangka langsung memberhentikan dan melakukan penggeledahan, sehingga salah satu dari mereka Ades Kumalasari warga Dusun VI Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas kedapatan menyimpan senjata tajam jdi dalam saku celana sebelah kirinya.

Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Babat Toman Resort Muba. (Ril/Jahri)

Popular Posts