Kadis Disdikbud Aceh Singkil dicopot, Dan Akhirnya Menjadi Pegawai Biasa


foto: Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali saat di Konfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, Jumat (28/2)

Media Advokasi.com Aceh Singkil.
Akhirnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil Yusfit Helmi Spd, dicopot dari jabatannya menjadi pegawai biasa di Setdakab Aceh Singkil.


Pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatan struktural berdasarkan keputusan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid nomor: PEG.820/252/2020 di aula Setdakab setempat pada Jum'at 28 Februari 2020.

Mantan Kepala Disdikbud Aceh Singkil, Yusfit Helmi, kepada wartawan terkait pencopotan jabatannya, mengatakan biasa-biasa saja dan dirinya mengaku tetap positif thingking, karena penetapan itu sesuai dengan keputusan pimpinan.

"Saya juga mau memasuki masa persiapan pensiun. Segalanya berjalan lancar dan baik dan tetap berfikir positif, karena mutasi atau mutasi itu adalah hal biasa," ujarnya.

Yusfit menuturkan, dalam jabatan apapun kita hanya menjalankan tugas. Selama menjabat kurang lebih 7 tahun dirinya menjabat, banyak mendapat pengalaman berharga, walau terkadang berbagai rintangan datang silih berganti.

Sementara Abdul Haris, salah seorang Mahasiswa Staisar Aceh Singkil yang sebelumnya meminta Bupati untuk mencopot jabatan Kadisdikbud, mengatakan kepada Kepala Disdikbud baru pak Khalilullah, agar lebih baik dan semoga tidak melakukan perbuatan-perbuatan hal-hal yang menjadi temuan BPK.
"Artinya, semoga kedepannya periode Kepala Disdikbud baru lebih baik dan potensi pendidikan semakin gemilang," tukasnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali Sos, mengatakan pemberhentian, pengangkatan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II berdasarkan uji job fit dan assesment.

Penetapan jabatan Kepala Dinas selama ini Plt, sudah terlalu lama sejak pelelangan job fit, sehingga untuk lebih signifikan jabatan yang kepala Dinas ditetapkan hari ini Surat Keputusan(SK) jabatan.

Adapun jabatan Kepala Dinas yang ditetapkan SK jabatannya, yakni Hendra Sunarno Menjabat Kepala BPKK Aceh Singkil, Erwin Syahputra Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, Khalilullah Kepala Disdikbud Aceh Singkil.

Selanjutnya, Erwin SKM Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, H Kuatno Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holticultura Aceh Singkil dan Aslinuddin Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Aceh Singkil.

Kemudian Yakup menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Aceh Singkil, namun SK nya berdasarkan Kemendagri bukan daerah,"Kata Sazali. (Ahmad)

Popular Posts