Item Proyek 9,8 M Rehab Pendestrian 2019 Rumdis Bupati - RSUD Sekayu Sudah Rusak


MUBA, MA- Rusaknya puluhan Item Proyek Pendestrian tahun 2019 di sepanjang jalur hijau perkantoran Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi catatan berharga bagi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU-PERKIM) Muba, Selasa 25/02/2020.


"Kami telah mengetahui rusaknya pot bunga di trotoar sepanjang jalur hijau dan kami juga tidak tahu persis rusaknya pot bunga tersebut, apa kerena ulah manusia atau akibat guyuran hujan," ujar Risma Wati Plt Kepala Dinas PU Perkim melalui Yudi selaku PPTK kegiatan proyek tersebut ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 25/02.

Lanjutnya mengingat proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan pihak PU Perkim Muba telah komunikasi secara personal melalui handphone hingga melayangkan surat kepada rekanan agar segera memperbaiki item trotoar yang rusak di sepanjang jalur hijau.


"Ya kita minta perbaiki pot bunga itu dan kita tidak mau tahu menahu, intinya pot bunga itu harus diperbaiki atau di ganti dan bagus kembali seperti semula. Jika mereka tidak tanggap dengan kerusakan itu kita ambil langkah - langkah lain dan bisa masuk ke daftar hitam," jelasnya.

Diketahui Proyek rehab Pendestrian Rumdis Bupati - RSUD Sekayu menggunakan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Muba Tahun 2019 sebesar 9,8 milyar rupiah. (Jahri)

Popular Posts