Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, BNN Kota Lhokseumwe Teken MoU P4GN Dengan Lapas Lhokseumawe

media Advokasi.com. Lhokseumawe-Aceh,
BNN Kota Lhokseumawe dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menandatangai kesepakatan kerja sama bidang P4GN. Kegiatan penandatanganan ini diselenggarakan di Aula Lapas pada Kamis (6/2/2029).
Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP. Fakhrurrozi, S.H kepada kontributor media ini menegaskan bahwa MoU dengan pihak Lapas ini sebagai wujud Inpres no. 6 tahun 2018, tentang P4GN. 

Di hadapan para petinggi Lapas, Fakhrurrozi mengingatkan agar kita semua dapat meningkatkan keimanan untuk mampu menangkal setiap godaan. Mantan Kapolres Langsa ini melanjutkan bahwa para bandar narkoba akan selalu mencari cara agar bisa menyusup ke kantor penegak hukum untuk dijadikan informan bagi mereka, sehingga aparat yang imannya tidak kuat akan mudah terpengaruh oleh tawaran yang menggiurkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Muhammad Nawawi, S.H, mengharapkan dengan penandatanganan MoU ini merupakan kerangka dasar sinegritas dengan BNN Kota Lhokseumawe untuk melaksanakan P4GN di lingkungan instansinya. (Om Bil)

Popular Posts