Cegah Pengaruh Negatif Globalisasi, DPPPA Muba Gelar Sosialisasi UPKA


MUBA, MA- Guna mencegah pengaruh negatif globalisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar sosialisasi Upaya Perlindungan Khusus Anak (UPKA) di SMPN 1 Lawang Wetan, Selasa (04/02/2020).

Menurut Kepala Dinas DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin Dewi Kartika SE MSi, ketika diwawancarai awak media seusai acara menjelaskan, penyuluhan tersebut sebagai salah satu langkah dalam mencegah hal - hal yang negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak.


"Hari ini DPPPA Muba bersama Polres Muba mengadakan kegiatan sosialisasi upaya pencegahan perlindungan anak, karena tentunya banyak hambatan dalam tumbuh kembang anak seperti pengaruh lingkungan, pornografi, pelecehan seksual dan narkoba. Dengan adanya sosialisasi seperti ini merupakan salah satu upaya DPPPA agar anak - anak tidak terpengaruh oleh perilaku yang negatif," ujar Dewi.

Selanjutnya, Dewi Kartika mengatakan langkah kedepanya DPPPA Muba dalam sosialiasi berencana akan mengandeng pihak pemerintah Kecamatan dan seluruh elemen lapisan masyarakat.


"Kedepanya nanti pihak DPPPA Muba akan bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan, Polres, Media, Masyarakat dan orang tua karena saat ini pengaruh besar negatif globalisasi melalui Internet dan tentunya kita harus berbuat seperti sosialisasi ke anak dan orang tuanya," jelas Dewi.

Sementara itu, Ani Suryani selaku Kepala sekolah SMPN 1 Lawang Wetan mengucapkan terimakasih kepada DPPPA dan Polres Muba dan berharap agar kedepannya sosialisasi tentang perlindungan anak dapat berkelanjutan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini DPPPA bersama Polres Muba yang telah melakukan sosialisasi di sekolahan kami dan kami berharap kedepannya akan ada lagi kelanjutan penyuluhan berikutnya yang seperti ini," harap Ani.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, sosialisasi tersebut diikuti oleh 190 pelajar yang terdiri dari kelas 8 dan kelas 9, mengusung tema "Berikan Perlindungan Khusus Pada Anak Serta Penuhi Hak - Hak Anak Tanpa Diskriminasi". (Jahri)

Popular Posts