Bakal Calon Kades Lebih Dari 5 Harus Ikuti Tes Tambahan

Kepala DPMD Muba H Richard Cahyadi AP MSi, diruang kerjanya, Senin 13/02/2020

MUBA, MA- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2020 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini telah memasuki tahapan demi tahapan seperti penyeleksian berkas, kesehatan, penguatan idiologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan.

Sebanyak 65 Desa dari 227 Desa yang tersebar di Muba, ternyata ada 19 Desa yang Balon Kepala Desanya lebih dari 5 orang, sehingga harus mengikuti tes tambahan berupa Psikotest.

Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Muba H Richard  Cahyadi AP MSi melalui Kabid Pemerintah Desa M Taisir Gunawan  Sos MM yang di dampingi Kasi Pemdes Fitriadi SE, mengatakan bahwasanya para Balon kepala Desa telah memasuki tahapan seleksi.

"Tahapan untuk menuju menjadi calon kades sudah sampai seleksi tambahan Tes Psikologi dan wawancara bagi Desa yang bakal calonnya melebihi 5 orang dan ini wajib di ikuti bakal calon kades," ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan penjelasannya, seleksi tambahan tersebut seperti, Tes Psikologi yang akan di laksanakan  pada hari Jum'at tanggal 14 Febuari 2020 di Aula RSUD Sekayu, Tes wawancara pada hari Minggu tanggal 16 Febuari 2020 di Aula RSUD Sekayu.

Kemudian ketentuan mengikuti Tes diantaranya, nama-nama peserta telah terdaftar dan peserta Tes tidak boleh diwakili orang lain, Membawa KTP yang asli dan potocopy, Biaya Tes tambahan di bebankan kepada peserta yang mengikuti tes, peserta hadir 30 menit sebelum tes di mulai, peserta yang tidak hadir dinyatakan tidak mengikuti tes dan dianggap gugur dan pakaian selama mengikuti tes bebas pantas namun sopan.

Lanjutnya, "Akan tetapi untuk pria sebaiknya memakai celana warna hitam dan baju kemeja putih serta pakai peci, sementara untuk wanita memakai rok panjang warna hitam dan baju warna putih serta pakai jilbab hitam bagi yang beragama muslim," tandasnya. (Ril/Jahri)

Popular Posts