Anggota DPD RI H.M.Fadhil Ramli : Menteri Agama RI Merasionalkan Kembali Kuota Calon Jamaah Haji Untuk Aceh.

Media Advokasi.com Jakarta. 
– Anggota DPD RI dari Aceh H M Fadhil Rahmi Lc meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi untuk merasionalkan kembali kuota calon jamaah haji untuk Aceh, pasalnya masa tunggu mencapai 28 tahun.

Hal ini diutarakan Fadhil pada rapat kerja komite III DPD RI dgn Menteri Agama, di ruang rapat lantai III gedung B DPD RI, Senin, (10/2/2020).
Alumni universitas Al Azhar Mesir ini dalam waktu singkat menyampaikan beberapa hal.

“Sebenarnya ada 12 item yang ingin saya sampaikan, tetapi karena waktu yang disediakan terbatas jadi hanya bisa saya sampaikan beberapa saja,” kata Fadhil Rahmi sebagaimana dalam rilisnya.
Diantara permintaan tersebut adalah, meminta Menteri Agama untuk rasionalisasi atau menambah quota haji untuk Aceh, karena Aceh adalah daerah khusus, penerapan syariat Islam dan juga daftar tunggu antrian mencapai 28 tahun.

Ia juga meminta agar pembangunan Asrama Haji Banda Aceh dilanjutkan kembali setelah mangkrak dari tahun 2013 lalu.
Lalu, adanya peneningkatan kualitas SDM sarjana agama, dengan mengirim mahasiswa ke Timur Tengah dan meminta diperjuangkan alokasi kuota beasiswa khusus untuk S1 agama ke luar negeri.
“Kita juga meminta Menag untuk mencari solusi bagi kemudahan prosedural untuk menunaikan ibadah haji kepada para mahasiswa indonesia di luar negeri, khususnya mahasiswa di timur tengah,” katanya.( red ) 

Popular Posts