21 Oknum Guru SMA N 1 Buay Madang diduga Bolos Hingga 90 Hari


Ilustrasi

OKU Timur, MA - Sebanyak 21 Oknum Guru SMA N 1 Buay Madang diduga bolos saat jam belajar hingga 90 hari, Aliansi Indonesia segera surati Kementerian Pendidikan dan Budaya. Selasa, (11/02/2020).

Kepala Sekolah SMA N 1 Buay Madang Hang Tua saat dikonfirmasi via telp membenarkan adanya guru-guru tersebut yang membolos hingga 90 hari "untuk status semuanya PNS, kalau dikalkulasikan selama satu tahun ada yang 50 hari, 70 hari dan 90 hari". Jelasnya.

Terkait tindakan Pihak Sekolah sendiri terhadap oknum guru tersebut Dinas Pendidikan meminta agar diselesaikan baik-baik, "Kami sudah coba kasih teguran, dan juga sudah kami coba laporkan ke Dinas Pendidikan". Tegasnya.

Untuk diketahui saat ini jumlah Guru PNS di SMA N 1 Buay Madang sebanyak 28 Orang dan Honor sebanyak 23 orang.

Aliansi Indonesia Kabupaten OKU Timur Budi menilai 21 oknum Guru SMA N 1 Buay Madang, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), diatur mengenai pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti sering bolos kerja.

"Kami sudah mengambil keterangan secara Langsung dari Kepala Sekolah SMA N 1 Buay Madang dan keterangan dari beberapa guru yang masih dirahasiakan namanya". Jelas Budi.

"Kami sudah memiliki data kurang lebih 1 tahun pengawasan, faktanya 21 oknum guru ini memang tidak bisa dibiarkan atau dikasih hati lagi, Aliansi Indonesia OKU Timur tegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, harus berani mengambil sikap tegas". Ungkap Budi. (Ans/Red)

Popular Posts