Warga Tanjung Pura Melapor Ke Kejaksaan dan Polres BM Terkait Kasus Dana Desa Yang di Larikan

Media Advokasi.com Bener Meriah-Aceh. 
Menyangkut dilarikannya  Dana Desa Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah oleh MT Oknum Operator Kampung Tanjung Pura, yang telah mendapatkan perhatian luas masyarakat, akhirnya MT di tangkap oleh pihak Polsek Bandar  di Medan (Sumut) yang kemudian MT tidak ditahan dan dilepaskan kembali. 
Dalam hal ini masyarakat Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar yang dikoordinir oleh Raudi, melakukan pengaduan ke Kejaksaan Bener meriah terkait dilarikannya Dana Desa tersebut,(23/01/20). Perwakilan Masyarakat Kampung Tanjung Pura tersebut di terima oleh Kasubagbim Kejaksaan Negeri Bener Meriah Hajiman. SH, " Karena Kepala Kejaksaan Negeri BM pada hari ini sedang melakukan serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Aceh. " Pengaduan masyarakat Kampung Tanjung Pura ini akan saya sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri BM yang baru ( Agus Suroto SH-red) sepulangnya dari serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Banda Aceh", kata Hajiman.SH.
Kemudian Perwakilan Masyarakat Kampung Tanjung Pura tersebut melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu( SPKT) Polres Bener Meriah. Saat Raudi yang mewakili masyarakat Kampung Tanjung Pura, melaporkan ke Petugas SPKT Polres Bener Meriah Petugas SKPT mengatakan bahwa terkait masalah kasus Dana Desa tersebut telah ditangani oleh Unit Tipikor Polres Bener Meriah. " sebut petugas SKPT. 

"Kepala Unit Tipikor dan staf saat ini sedang berada di Banda Aceh, kami sudah menghubunginya via seluler, mungkin hari senin sudah kembali dan masalah ini akan di tanganinya", jelas Petugas SKPT yang menerima Masyarakat kampung Tanjung Pura tersebut. 

Sementara itu Raudi mengatakan bahwa, kami masyarakat Tanjung Pura akan kembali ke Polres Bener Meriah, sekembalinya Kanit Tipikor Polres Bener Meriah dari Banda Aceh. (Pujo

Popular Posts