Tangkal Penyalahgunaan Narkoba Di Desa, BNN Kota Lhokseumawe Bekali Dan Kukuhkan Pagee Gampong Di Aceh Utara


Media Advokasi.com. Lhokseumawe-Aceh, 
BNN Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pembekalan dan pengukuhan sejumlah Satgas Pageu Gampong Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (23/01/2020). Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini digelar di Aula Kantor Camat Muara Batu serta dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara, perwakilan Kapolres Lhokseumawe, Kapolsek, Danramil, Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, Forum Keuchik Gampong, serta pemuda dari seluruh gampong dalam Kecamatan Muara Batu.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H kepada kontributor media ini menjelaskan bahwa, untuk menyelesaikan kondisi Negara Indonesia yang Darurat Narkoba mutlak diperlukan peran serta seluruh komponen bangsa, khususnya kontribusi para perangkat dan unsur pemuda gampong, katanya. Dimana, lanjut Kepala, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu BNN mengajak seluruh pihak untuk berjuang menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kejahatan narkoba, sejatinya narkoba sudah menyasar ke seluruh wilayah yang ada di Negeri ini. "Bapak Presiden telah mengeluarkan Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN", sambung Pamen Polri aktif ini. 
Lebih jauh ia menuturkan, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam bentuk aksi nyata akan dimainkan, dimana Geuchik dapat menggunakan anggaran desa itu untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Pak Geuchik bisa gunakan anggaran desa untuk pemberdayaan masyarakat bidang pengentasan narkoba", yakin mantan Sespripim Kapolda ini. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan gampong Bersih Narkoba (Bersinar).

Di akhir kegiatan, Kepala BNN berkesempatan mengukuhkan Satgas Pageu Gampong yang baru agar bersinergi dan selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan gampongnya masing-masing. "Harapan kami agar nantinya semua gampong akan merampungkan Qanun Gampong tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba", pungkas mantan Waka Polres Abdya ini. (Om Bil)

Popular Posts