TA.Khalid Tampung Keluhan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)

Media Advokasi.com JAKARTA 
Pengurus Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) mengeluhkan lambannya proses pencairan dana bergulir bagi nelayan.

Ketua LPMUKP Bambang Kusnadi mengatakan, proses pencairan dana bergulir tersebut memakan waktu hingga enam bulan, dikarenakan harus mengirimkan ke Jakarta, sementara pengirim berkas tersebut dari seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkap Bambang Kusnadi dalam pertemuan dengan Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020).
Bambang Kusnadi berharap Komisi IV DPR RI mendesak pihak terkait untuk mempermudah proses pencairan dana bergulir tersebut.
Agar realisasi lebih cepat di setiap provinsi dalam upaya pemberdayaan ekonomi bagi nelayan.
Ia menyebutkan, saat ini para pendamping di seluruh Indonesia berjumlah 210 orang.
“Tentu dengan harapan ke depan dapat memiliki kantor sendiri di setiap provinsi, sehingga pelayanan akan lebih maksimal untuk kelompok nelayan,” kata Bambang seperti dikutip siaran pers tim media TA Khalid.(Red) 

Popular Posts