Polres Pidie Amankan Alat Berat dan Terduga Pelaku Pertambangan Ilegal

Media Advokasi.com Podie-Aceh. 
Polisi Resort Pidie melalui reserse kriminal mengamankan dua unit alat berat (beko) yang beropersasi secara ilegal di daerah Geumpang dan Tangse saat melakukan mapping ke beberapa lokasi awal tahun 2020 (Selasa, 13/1/2020).
Mapping tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa selama ini masih ada ileggal minning (tambang emas ilegal) di seputaran sungai daerah Tangse.

Setelah turun dari mobil taft khusus mobil naik bukit, polisi terpaksa menempuh jalan setapak penuh bukit dan jurang nan terjal selama kurang lebih 12  jam serta menemukan aktivitas pertambangan emas illegal di aliran Sungai Alue Saya Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.

Penyergapanpun tidak bisa dihindari, tim berhasil mengamankan satu (1) unit alat berat ekskavator warna orange merk Hitachi di TKP, setelah melakukan pengembangan, ternyata tidak jauh dari lokasi tersebut juga terdapat satu (1) unit lagi alat berat ekskavator warna orange juga merk Hitachi yang sedang melakukan aktivitas pertambangan illegal. 

Dari kedua lokasi yang berbeda, tim kembali mengamankan beberapa orang terduga pelaku dengan identitas sebagai berikut :
1. RY (41 thn) Operator Becho, alamta Gp Uteng Ketok Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
2.Al (24.thn) Operator Becho, alamat Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
3.AU (40 thn, Gp Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
4. MU (44 thn) Gp Pulo Mesjid Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
5.SMG (29 thn) Gp Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
6. BBS (41 thn) Gp Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
7.AA (53 thn) Gp Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
8.KAM (18 thn), Gp Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
9.MA (38 thn) Gp Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
10. AI (30 thn) Petani, Gp Ujung Dama Kecamatan  Baktiya Kabupaten Aceh Utara.
Seluruh Barang Bukti dan terduga pelaku, hari Rabu (14/1/-red) telah sampai di jalan hitam/ aspal namun tim hanya berhasil mengevakuasi satu (1) unit alat berat Ekskavator saja karena lokasi dan medan sangat terjal dan sangat rusak, untuk satu (1) unit lagi barang bukti ekskavator yang rusak, tim akan membawa tekhnisi untuk memperbaiki dan membawa ke Polres Pidie. Saat ini hanya satu (1) unit barang bukti tersebut (alat berat) yang sudah diamankan di kompleks mapolres Pidie.

Selain barang bukti alat berat dan beberapa terduga, tim polres juga berhasil mengamankan MNA (48 thn) Gp Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie yang diduga sebagai orang (toke) yang mendanai dan menyuruh aktivitas pertambangan ilegal.(Ismed) 

Popular Posts