Polres Aceh Singkil Minta pihak Kecamatan dan Inspektorat Ambil Kembali Sapi yang sempat disalurkan.

foto: Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKBP Fauzi Saat di Konfirmasi,Senin (6/1).

Media Advokasi.com Aceh Singkil. 
Kasat Reskrim Aceh Singkil tengah berupaya menyelesaikan laporan warga terkait penyaluran bantuan ternak sapi bagi warga di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil.

Sebelumnya puluhan warga desa setempat melaporkan Pj Kepala Desanya karena diduga ingkar janji dan tidak adil dalam pembagian ternak sapi.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Fauzi didampingi Kanit Tipikor Bripka M Sabri, pihaknya berusaha untuk memediasi kedua belah pihak.

Musyawarah dilakukan dengan memanggil dua belah pihak; pihak pemerintah desa dengan warga Dusun Nurul Iman, pihak Pemerintah Kecamatan dan Inspektorat.

Namun hasilnya masih belum ada titik temu, karena masing - masing pihak punya kepentingan," 

Karena pihak pemerintah desa warga Dusun Iman Teluk Ambun hewan ternak Sapi yang mati itu di ganti dengan uang pribadi PJ Keuchik,"

Sementara pihak dari Pemerintahan Kecamatan dan Inspektorat Sapi yang mati tersebut diganti dengan cara menganggarkan di tahun 2020,"
 
"Jadi dari musyawarah tersebut dengan melibatkan pihak Inspektorat dan dari Kecamatan yang dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Singkil belum ada titik temu," Kata Bripka M.Sabri. Senin (06/1/2020) di Mapolres Aceh Singkil.

Namun pihak Polres Aceh Singkil berharap persoalan tersebut diselesaikan ditingkat desa terlebih dahulu," 

"Dan Sapi-Sapi yang sudah di bagikan di beberapa kelompok tersebut akan di ambil kembali lalu setelah itu di bagikan lagi secara merata," Harab Bripka M.Sabri.

Tambahnya terkait laporan warga, pihak kepolisian belum dapat memproses sesuai hukum dikarenakan masih belum adanya kelengkapan dokumen.

Dan laporan resmi dari bersangkutan belum ada di diserahkan sampai sekarang belum ada kita terima,"katanya (Ahmad).

Popular Posts