Pj Keuchik Teluk Ambun Singkil Dilaporkan Warganya ke Polres

foto: Zazang Nurdiansyah mewakili Dusun Nurul Iman Desa Teluk Ambun, Aceh Singkil, Aceh laporkan Pj Keuchik ke Polres Aceh Singkil Kamis 2 Januari 2020 (Foto: Media Advokasi.com/Ahmad).

Media Advokasi.com Aceh Singkil. 
Irwansyah Pj Kepala Desa Teluk Ambun Kecamatan Singkil Aceh Singkil di laporkan Puluhan Warga Desa Teluk Ambun Ke Polres Singkil  karena di duga ingkar janji dan tidak adil dalam pembagian ternak sapi.

Zazang Nurdiansyah salah seorang warga Desa Teluk Ambun, Jum'at (3/1/2020)kepada Media Advokasi, mengatakan bahwa Pj Kepala Desa Teluk Ambun inisial Irwansyah, diduga telah ingkar janji tentang pembagian hewan ternak Lembu terhadap sekelompok warga Dusun Nurul Iman.

Zazang mengatakan pokok permasalahannya adalah pembagian ternak sapi sebanyak 24 ekor sumber dana desa Teluk Ambun tahun anggaran 2019  senilai Rp 195 juta, namun ada satu Dusun dari tiga dusun di desa itu yang belum terelisasi akibat 7 ekor ternak mati sebelum pembagian.

"Dua Dusun mendapat pembagian ternak lembu masing-masing 8 ekor ternak sapi adalah Dusun Pendidikan dan Dusun Taqwa, sedangkan Dusun Nurul Iman hanya satu(1) ekor,"kata Zazang.

Aktivis itu, mengatakan persoalan itu terjadi karena beberapa waktu lalu bersama Pj Kepala Desa Teluk Ambun Irwansyah kepada masyarakat Dusun Nurul Iman bersedia mengganti ternak sapi yang mati tujuh ekor lagi, sebelum habis masa jabatannya atau sebelum Kepala Desa terpilih terlantik.

Namun, sebut Zazang, seiring berjalannya waktu Pj itu seakan lupa oleh janjinya. Pihak masyarakat Dusun Nurul Iman sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, baik secara lisan, namun terkesan diabaikan dan tidak respon akan hal itu.

Bahkan belakangan, pihak Dusun Nurul Iman mencoba berdiskusi kembali dengan yang bersangkutan, tapu Pj Kades itu, berani lantang tidak mau mengganti sama sekali.

"Sehingga pihak kami beranjak ke Polres Aceh Singkil pada Kamis 2 Januari 2020 kemarin, paling tidak ada sedikit solusi tegas, dan cerdas dan titik temu untuk lebih jauh menggali hal-hal apa saja menjadi kendala," jelasnya.

Pengaduan kami diterima secara lisan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi. "Pihaknya berjanji persoalan itu akan ditindak lanjuti, bahwa pada hari Senin ini pihak yang bersangkutan akan dipanggil," ujarnya.

Sebelum beranjak ke Polres Aceh Singkil, warga dusun Nurul Iman, Desa Teluk Ambun ke kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, untuk berkonsultasi dengan Inspektur M Hilal.

"Pihaknya juga akan diskusi dan memanggil pihak Pj yang bersangkutan untuk menggali titik temu agar lebih mendapatkan solusi yang terbaik," katanya.

Saya berharap kepada Pj Kepala Desa Teluk Ambun menepati janjinya dan adil. Kalau Dusun Pendidikan dan Dusun Taqwa mendapatkan masing-masing 8 ekor ternak Sapi, harusnya Dusun Nurul Iman harus mendapat 8 juga karena sama-sama masyarakat Desa Teluk Ambun.(Ahmad).

Popular Posts