Kajari BM Yang Baru Agus Suroto Akan Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Media Advokasi.com Bener Meriah-Aceh. 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, telah di serah terima jabatan dari Kajari yang lama Rahmat Azhar SH.MH, kepada Kajari yang baru Agus Suroto, SH.MH. oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam SH.MH.(23/01/20) di Gedung Kejaksaan Tinggi Aceh.

Rahmat Azhar mendapatkan tugas Baru di Kepulauan Riau,  sedangkan sebelumnya Agus Suroto,  menjabat sebagai Kajari Kabupaten Konawe Selatan.
Agus Suroto, dalam temu pers dengan awak media yang baru tiga hari bertugas sebagai Kajari Bener Meriah yang di dampingi kasi Intel Kejaksaan Negeri BM Fauzi, SH ( 29/01/20) di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah,mengatakan akan mewujudkan Kejaksaan yang lebih baik dan maju, untuk menuju Zona Integritas, sehinga terciptanya Wilayah Bebas Korupsi.

" Kejaksaan yang memiliki fungsi penyidikan, pendampingan, pengawasan dan pelayanan hukum,  untuk melakukan pencegahan, praemtif (penyuluhan), penindakan dan represif,"kata Agus Suroto.

Setiap adanya laporan dan aduan, lanjut Agus Suroto, akan diterima yang kemudian ditelaah, untuk di pilah-pilah, apakah masalah Pidana, Perdata atau Tata Usaha  Negara( TUN) 

Agus Suroto yang mendapatkan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang baru, merasakan mendapatkan sambutan yang ramah dari masyarakat dan menikmati alam Bener Meriah yang sejuk dan indah. (WB/Pujo)

Popular Posts