Jurnalis Di Ancam Oknum PT TAU, BEM FH Unimal Desak Polda dan Nyatakan Sikap

Media Advokasi.com Lhokseumawe-Aceh 
Wartawan/jurnalis tabloid mingguan Modus Aceh, Aidil Firmansyah (25) yang diancam oleh oknum pimpinan perusahaan kontruksi  di Aceh Barat, mendapat respon dari berbagai pihak, baik dari organisasi jurnalistik maupun organisasi mahasiswa. 

Sebelumnya, Aidil di ancam dengan menggunakan senjata api yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan PT TAU (Berinisial AR)  setelah berita yang ia tayangkan berjudul “Tak Bayar Kompensasi, Angkutan Tiang Pancang PLTU 3 dan 4 Dihadang Warga”.

Melihat hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal mengecam segala tindakan ancaman yang dilakukan oleh oknum pimpinan perusahaan kontruksi PT TAU

"Kami sangat mengecam atas tindakan ini, kami dari BEM FH UNIMAL tidak akan tinggal diam, karena jurnalis tidak boleh di ancam," Kata Arwan Syahputra, Departemen Advokasi dan Kajian Strategis, Bem FH Unimal, jum'at (10/1/2020) 

Menurutnya, dalam pelaksanaan profesi jurnalis, sedikit pun tak boleh di ancam dan intimidasi

"Siapapun itu tidak boleh ancam jurnalis, karena Jurnalis di lindungi UU No 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers, dan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, jadi oknum PT TAU itu sudah tidak wajar lagi" Tambah nya

Mereka juga menyatakan sikap kepada Kepolisian Daerah Aceh (POLDA Aceh) Dan Pemerintah Aceh :

Berikut pernyataan dari BEM FH Unimal. 

1.Mendesak Kepolisian menangkap Oknum Pimpinan PT TAU Yang mengancam Wartawan, dengan pasal berlapis (Mengancam Membunuh, Memaksa Penandatanganan Duel, Menghalangi Kerja Wartawan, dan kepemilikan senjata api) 

2.Meminta Kepada Pemerintah Aceh, mencabut izin PT TAU jika hanya menyengsarakan Warga Meulaboh dan Membuat Rakyat ketakutan

3.BEM FH Unimal meminta Polda Aceh dengan yurisdiksi Provinsi Aceh sigap dan siap dalam menjaga Kamtibmas (Kemanaan,dan ketertiban masyarakat) 

4.Meminta Kapolda Aceh Memerintah Jajaran nya untuk menyelidiki asal usul kepunyaan senjata api oleh pimpinan PT TAU

5.Medesak Polda Aceh Agar menjamin keamanan dan perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan profesi nya tanpa Kecaman dan intimidasi pihak manapun(Anja)

Popular Posts