Intensifkan Upaya Pencegahan, BNN Kota Lhokseumawe "Kuasai" Media Penyiaran

Lhokseumawe-Aceh, mediaadvokasi.com. BNN Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN melalui Dialog Interaktif kepada masyarakat dalam siaran Radio Pro 1 RRI Lhokseumawe, pada Rabu (08/01/20).

Salah satu pilar pencegahan untuk mengajak partisipasi masyarakat melalui siaran radio bertemakan "Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba" ini berlangsung pada pukul 09.00 - 10.00 Wib.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H bertindak sebagai nara sumber menjelaskan bahwa untuk menangani darurat narkoba di Indonesia, Bapak Presiden telah mengeluarkan Inpres no. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, dimana setiap pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansinya, yang tentu berkoordinasi dengan BNN sebagai leading sektor pencegahan narkoba, sambung mantan Sespripim Kapolda Aceh ini.
Kepada koresponden media ini, Pak Fakhrur-sapaan akrabnya, menuturkan bahwa pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat merumuskan dan mengesahkan Peraturan Walikota (Perwal-red) terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serunya penuh harap.
Hal yang menarik perhatian kita semua adalah saat mana disinggung bahwa para bandar narkoba selalu mencari cara untuk menyusup di kantor kantor penegak hukum baik melalui pegawai untuk dijadikan informan bagi mereka, sehingga aparat yang imannya tidak kuat akan mudah tergalang untuk dijadikan sebagai informan supaya dapat mengetahui informasi yang ada di instansi-instansi penegak hukum tersebut, pungkas mantan Waka Polres Langsa ini. (Om Bil)

Popular Posts