DPRD Muba Sambut Kunjungan Study Banding DPRD Bengkulu Tengah


MUBA, MA- Kamis (09/01/2020), Kunjungan Study Banding Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tentang Pengelolaan Aset Daerah diterima baik oleh Sekretariat DPRD Kab. Muba dihadiri oleh Pihak BPKAD Kab. Muba

DPRD Kab. Bengkulu Tengah menyampaikan maksud Kunjungan ini bertujuan untuk saling Sharing dan Menambah Pengetahuan karena adanya Kendala Aset kami yang hilang. Kabupaten DPRD Bengkulu Tengah merupakan hasil dari Pemekaran pada Tahun 2008 dengan Jumlah sebanyak 1.100 Penduduk, kami ingin mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar Aset Tersebut Tertib dan Aman.

BPKAD Muba menjelaskan bahwa Pemerintah Kab. Muba mendapatkan Reward " Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) " dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tercepat se-Indonesia yang kini merupakan salah satu Inovasi Kab. Muba. Seperti diketahui bahwa Penyimpanan Aset-aset yaitu Kendaraan, Tanah Pemerintah dan lainnya memang Sulit untuk didata maka dari itu sesuai aturan yang berlaku tetap harus diutamakan agar Bisa dibukukan, Tercatat dan Tertib.

Walaupun Aset berada di masing-masing Dinas di Kab. Muba tapi tetap Aset tersebut harus di daftarkan atau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Muba. Adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Untuk mengadakan MOU Penarikan Aset-aset yang masih d bawah atau individu untuk segera dikembalikan. Dengan kerjasama tersebut maka Pemkab Muba berhasil mendapatkan Rekor Muri Indonesia.

DPRD Kabupaten Bengkulu tengah mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari DPRD Muba dan Penjelasan dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Muba yang akan menjadi Motivasi dan Acuan untuk kami ke depannya. (Ril/JR)

Popular Posts