Dorong Gampong Bersinar, BNN Kota Lhokseumawe Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Gampong Blang Punteut

Lhokseumawe-Aceh, mediaadvokasi.com. BNN Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Gampong Punteut, Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Selasa (02/01/20). 

Kegiatan diseminasi informasi dengan tema "bahaya penyalahgunaan narkoba dan masa depan anak bangsa" ini diikuti oleh Kapolsek Blang Mangat, Babinkamtibmas, Babinsa, para perangkat gampong serta pemuda Gampong Blang Punteut.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan kondisi "darurat narkoba" di Indonesia, diperlukan peran serta seluruh komponen bangsa, khususnya peran para perangkat gampong dan pemuda, kata Pak Fakhrur. Masalah penyalahgunaan narkoba, sambung Pamen Polri aktif ini,  merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, BNN mengajak seluruh pihak untuk berjuang menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kejahatan narkoba, karena narkoba sudah menyasar ke seluruh wilayah yang ada di negeri ini. 
Pada bagian lain, Fakhrur memastikan bahwa untuk menangani darurat narkoba di Indonesia, Presiden telah mengeluarkan Inpres no. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Hakikat Inpres ini diantaranya adalah para Geuchik dapat menggunakan anggaran desa untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing untuk mewujudkan Gampong bersih narkoba.

Pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan harapannya untuk peran aktif para pemuda agar membentuk satgas anti narkoba sehingga dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan gampong nya, "sudah saatnya di gampong disiapkan Qanun tentang penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba", Pungkas mantan Wakapolres Abdya ini. (Om Bil)

Popular Posts