Disinyalir Cari Keuntungan Besar, PT BAS Pałembang Nekat Langgar Aturan


MUBA, MA- PT Berkat Alam Sejahtera (BAS) yang bergerak di bidang jual beli material bangunan di sinyalir kuat melanggar peraturan seperti menghindari Perusahaan Kena Pajak (PKP) tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), gaji dibawah Upah Menjadi Minum Regional (UMR) dan parahnya lagi setiap karyawan harus menitipkan ijazah sebagai jaminan.

Berdasarkan data yang dihimpun tim ternyata alamat perusahaan tersebut berbeda, pasalnya domisili yang beralamatkqn  di Jl Jenderal Sudirman No 3260 KM 3,5 Pałembang dan di Jl Basuki Rahmat sementara lokasi perusahaan terletak di JL SMB 2 Samping BMKG No 2555  KM 11 Palembang.

Selanjutnya, ketika di konfirmasi melalui WhatsApp Susan selaku pemilik usaha mengatakan agar permasalahan tersebut ditanyakan langsung ke Sutiyono.

"Tanya saja dengan Sutiyono dia kakak kandung dan lawyer saya," ujar Susan.

Kemudian setelah di datangi tim sekitar pukul 15.00 wib, Sabtu 11/1 Sutiyono tidak berada di tempat kemudian Juniardi sebagai perwakilan Sutiyono pun tak bisa memberikan jawaban yang pasti ketika dilontarkan beberapa pertanyaan.

"Saya orang baru pak di sini," katanya singkat.

Kemudian, iapun membenarkan jika perusahaan tersebut tidak memakai BPJS , Gaji di bawah UMK dan Ijazah di tahan sebagai syarat masuk kerja di PT Berkat Alam Sejahtera.

Sementara itu, Ema tercengang seraya berkata "Hebat nian" setelah mendengar ucapan Juniardi, kemudian muncul beberapa pertanyaan terkait PT BAS.

"Tidak ada BPJS  dan K3, apakah di benarkan untuk sebuah PT, hebat nian perusahaan ini BPJS dan K3  katek, Gaji di bawah UMK, sampe Ijazah pulo di tahan," cetus Ema sambil menggelengkan kepala.

Lain halnya dengan Ameng salah satu barisan Pemuda Pancasila (PP) Pałembang seakan - akan takpercaya sehingga dengan semua itu.

"Nak gilo nian kalu katek pulo PKP," ungkapnya menggunakan bahasa wong kito.

"Gek kito gandeng SPSI Sumsel dan konfirmasi ke Camat Alang - Alang Lebar, Disnakertrans prov Sumsel, DPPTSP Sumsel dan Pajak Pratama Sumsel," timpal Afrika. (TIM)


Popular Posts