Camat Singkil Adakan Seleksi Berkas Calon Perangkat Desa.

Keterangan foto: Kecamatan Singkil adakan seleksi berkas bagi perangkat desa

Media Advokasi.com Aceh Singkil. 
Kecamatan Singkil, Aceh Singkil gelar seleksi pemberkasan calon perangkat desa Selok Aceh di kantor camat Singkil, Selasa (21/1/2020)

Berdasarkan peraturan undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 dan undang-undang nomor 83 tahun 2015 tentang tata cara pengangkatan perangkat desa salah satu sebagai persyaratan menjadi perangkat desa.yaitu mempunyai ijazah minimal tamatan SMU atau sederajat,"

Maka Dalam hal ini pendaftaran calon perangkat desa itu juga harus melalui berbagai mekanisme atau berbagai macam tahapan yang di lakukan oleh panitia yang di bentuk oleh kepala desa masing-masing untuk melakukan penjaringan dan penyaringan juga penyeleksian,"

Menurut salah satu peserta calon Sulaiman mengatakan dia lebih senang berkas pencalonan nya di seleksi di kecamatan atau lebih patut disebut uji kompetensi dan kemampuan,dari pada di tangani oleh panitia didesa",Ujar sulaiman

Menyangkut dengan penyaringan berkas para calon tersebut,langsung di tangani oleh pihak kecamatan dengan tujuan agar lebih kondusif dan positif tidak ada insyur yang berbentuk negosiasi katanya, (Ahmad)

Popular Posts