Beo Langka Jenis Grakula Relegiosa di lepaskan ke Alam Bebas

foto: BKSDA bersama personel Polsek Singkil, saat melepas liarkan, jenis satwa dilindungi Beo Gracula Relegiosa, Kamis (16/01).

Media Advokasi.com Aceh Singkil.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh(BKSDA) Aceh Singkil, lepas liarkan Burung Beo langka jenis Gracula  Relegiosa   ke alam bebas Hutan Rawa Aceh Singkil karena tergolong satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Resort 18 Sutino Jum'at(17/1/2020) di Singkil kepada harian rakyat aceh, mengatakan burung beo tersebut sengaja dilepaskan, karena sudah tergolong langka sehingga bila dilepas dialam terbuka hutan Aceh Singkil mempercepat proses pembauran untuk berkembang biak.

Pelepasan satwa  jenis burung Beo dalam latin jenis Gracula  Relegiosa oleh pihak BKSDA Resort 18, disaksikan Personel Polsek Singkil, dikawasan hutan Kecamatan Singkil Aceh Singkil, Kamis, (16/01) petang kemarin.

Sebelumnya beo langka itu, dipelihara oleh salah satu warga di Kampong Baru Kecamatan Singkil, hingga berbagai macam proses, sampailah ke tangan pihak BKSDA Aceh Singkil.

"Populasi Beo jalak Tiong Emas tergolong langka, maka harus dilepas ke alam bebas. Hal ini patut diapresiasi atas kesadaran warga yang bermula menyerahkannya ke pihak kepolisian, selanjutnya diserahkan ke pihak BKSDA untuk dilepas liarkan kembali ke alam benas,"ujarnya.

Beo Tiong emasa saat ini patut dilestarikan, sehingga berdasarkan Peraturan Pemerintah RI, Nomor 7 tahun 1999, tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Sutino memaparkan, untuk menjaga agar populasinya tetap berkembang biak, satwa langka ini harus dilepas dialam, untuk kembali berkembang biak mencari populasinya.

Beo jenis ini, kata Sutino, memang merupakan satwa yang hidup dan berkembang di wilayah  Aceh. Beo ini jenis bagus, cepat beradaptasi dan bisa berbicara seperti manusia hampir sama dengan Beo Nias biasa, namun lebih besar bentuknya. 

Sutino menghimbau, agar warga yang masih memelihara dan mengurung Beo Tiong Emas agar bisa segera diserahkan ke BKSDA, karena hewan yang dilindungi populasinya.

"Biarkan satwa ini kembali berbaur dengan hewan sejenisnya agar bisa berkembang biak dengan populasinya," tukasnya.
 
Dilain sisi untuk lebih meyakinkan maayarakat, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mengambil peliharaan beo warga lainnya jika masih ada ditemukan.

Salah seorang petugas BKSDA  Aceh Singkil Jakfar mengakau, selama 10 tahun terakhir dirinya baru tiga kali  mendengar suara beo yang sama seperti ini, di hutan Rawa Singkil.

Menurutnya hewan ini sungguh bernilai tinggi di alam bebas Tltermasuk jenis lain seperti, Cicak Daun juga saat ini sudah masuk satwa yang dilindungi dan tidak bisa dipelihara.(Ahmad)

Popular Posts