Bawa Kabur Emas 9 Suku, Mursalin Diamankan Polsek Babat Toman



MUBA, MA- Pencurian emas bermodus pura - pura ingin membeli yang dilakukan Mursalin  (37) alias Olek warga Dusun 1 Desa Ulaktebrau Kecamatan Lawang Wetan, akhirnya terbongkar dan berhasil diamankan jajaran Polsek Babat Toman, Sabtu 04/01/2020.

Terungkapnya kasus pencurian emas ini bermula saat pemilik Dina Mariyana (32) warga Pasar Babat Lk. II Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin ini didatangi pelaku dengan berpura - pura hendak membeli emas.

Berdasarkan informasi warga Sekitar pukul 10.30 wib pelaku sudah berada Toko emas "Senang" Pasar Babat Lk. II Kel. Babat  Kec. Babat Toman. Selanjutnya, pelaku berpura - pura ingin membeli emas 5 (Lima) Suku Emas jenis kalung Motif padi dengan berat 33,5 gram dan 4 ( empat ) suku Emas jenis Kalung Motif padi dengan berat 26, 4 gram.


Setelah diperlihatkan, pelaku pun dan korban mengatakan "deal", ketika pedagang lengah pelaku langsung berlari sambil membawa kedua kalung tersebut.

Kemudian, Anggota yang mendapatkan laporan dari masyarakat membuat Kapolsek dan personilnya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, terlihat pelaku sedang di kerumuni warga, selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa tambahan 1 (satu) unit sepeda motor.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan, saat korban lengah dan sedang membuat suratnya, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan untuk kabur dan membawa emas.

"Melihat hal tersebut korban langsung berteriak minta tolong, tersangka yang berusaha kabur dengan sepeda motornya dikejar oleh warga dan dapat diamankan, sudah kita tahan dan dalam proses penyidikan," ujar Kapolsek. (Ril/Jahri)

Popular Posts