Satres Narkoba Polres Muba Ciduk Bandar Sabu di Desa Toman


MUBA, MA- Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Toman Keamatan Babat Toman melalui SMS Online ke Satnarkoba Polres Musi Banyuasin.
Tersangka Efendi (36) warga Dusun II Desa Toman akhirnya berhasil diciduk Aparat Sat reserse narkoba pada Rabu siang, 04/12/19 sekitar pukul 14.15 wib.

"Sesuai komitmen kita, akan kita kejar trus para bandar, pengedar serta pemakai narkoba diwilayah kita ini," beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui kasat narkoba IPTU DEDY HARYANTO, S.H pada humas. 

Dedi pun menambahkan dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 6 (enam) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,50 gram, 1(satu) lembar potangan Amplop warna putih, uang tunai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) helai celana pendek merk KENDY warna coklat.

Selanjutnya, polres Muba menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar untuk sama - sama memerangi narkoba melalui CALL CENTER.

"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan di Mapolres kita. Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba, sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000" tandasnya. (Ril Humas Pemkab Muba/Jahri)

Popular Posts