Ridwan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Periode 2019- 2024

Aceh Selatan-Media Advokasi.com
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha MH, mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh Ridwan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Periode 2019- 2024  berlangsung di Gedung lantai II DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (11/12/2019) 

Penyumpahan Ridwan berdasarkan SK Gubernur Provinsi Aceh nomor 171.11/1786/2019 pada tanggal 18 November 2019 Tentang Peresmian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan .SK Gubernur Aceh itu dibacakan oleh Sekwan H Halimuddin SH,MH, yang dihadiri 19 dari 30 Anggota DPRK Aceh Selatan.

Wakil  Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, posisi anggota DPRK bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah karena itu, harus sama-sama dapat menjalankan kerja sesuai dengan fungsi masing-masing yang akan berdampak pada kualitas pemerintah. Sebagai wakil rakyat, sambung, Tgk Amran, tentunya tugas penting sudah menanti. Terutama dalam menuntaskan agenda reformasi meningkatkan supremen hukum.
Sebagai Wakil Pemerintah daerah , saya mengucapkan selamat atas prosesi pelantikan Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan dalam sidang paripurna ini," ucapnya

Hadir dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan tersebut Sekda Nasjuddin, Kejaksaan, Dandim, Kapolres, para kepala SKPK, anggota DPRK dan tamu undangan (ZM)

Popular Posts