Ribuan Obat Kadaluarsa Di Musnahkan,Bupati Bener Meriah:" Jangan Sampai Obat Yang Sudah Kadaluarsa Didrop Ke Puskesmas"

Bener Meriah Media Advokasi.com
Ribuan obat Kadaluarsa di Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah di musnahkan, acara pemusnahan obat kadaluarsa tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Bener Meriah Tgk.H.Sarkawi, yang  didampingi Sekda Kab Bener Meriaah. Drs. Haili Yoga, M.Si, Asiten II Abdul Muis, SE. MT,  Inspektur pada Inspektorat, Kadis Kesehatan Iswahyudi, S.KM, M.Kes. BPOM dan unsur lainnya di Komplek Dinas Kesehatan Serule Kayu Redelong, Selasa, 10/12/2019.
Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi pada kesempatan tersebut mengatakan, pada hari ini kita memusnahkan obat-obatan yang sudah kadaluarsa dengan cara melakukan pengiriman ke-Jakarta, nanti di Jakartalah semua obat yang kadaluarsa ini dimusnahkan oleh lembaga yang berwenang, jadi tidak dimusnahkan disini, kata Bupati.
Pemusnahan obat-obatan yang ada di Dinkes Bener Meriah ada dua macam, yang pertama obat yang sudah kadaluarsa kemudian ada yang merujuk pada aturan terbaru tentang obat-obatang  yang tidak mengizinkan lagi obat-obat tersebut disalurkan atau didistribusikan lagi, sekaligus untuk mengantisifasi terjadinya penyalahgunaan tentang oabt tersebut, ungkap Tgk. H. Sarkawi.


Pesan Bupati khusus kepada bagian Farmasi, untuk terus memonitor dan mengecek dengan teliti, obat-obat apa saja yang sudah kadaluarsa, obat yang tidak sesuai dengan aturan, supaya itu cepat disingkirkan, pesan Bupati.
“Jangan sampai obat-obat yang sudah kadaluarsa dan tidak sesuai dengan aturan, itu didrop ke Puskesmas-Puskesmas, dan dipastikan itu akan berdampak kepada pemakai obat tersebut dalam hal ini masyarakat kita”, tandas Abuya Sarkawi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Iswahyudi, S.Km, M.Kes juga menyampaikan, “Untuk pemusnahan obat di Dinas Keshatan Kabupaten Bener Meriah dilakukan dalam rangka pembebasan barang milik atau kekayaan Negara dari tanggung jawab, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan obata-obatan  yang sudah rusak atau kedaluwarsa, serta menghindari biaya penyimpanan dan pengotoran lingkungan,” ungkap Iswahyudi.

Sebelum pemusnahan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan Inpektorat Kabupaten Bener Meriah.

“Kita cek langsung kegudang Farmasi Dinkes Bener Meriah, kita lihat daftar lisnya, apa saja jesnis obatnya, apa betul sudah kadaluarsa atau obat yang tidak sesuai dengan aturannya, itu kita semua cek, dan hasilnya benar seperti yang disampaikan oleh pihak Dinkes Bener Meriah”, kata Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bener Merian, Mawardi, S.Ag. M.Sos.

Untuk tahap pertama, obat-obatan di gudang Farmasi Dinkes Bener Meriah yang dimusnahkan senilai Rp. 359.565.552,14,- dengan 66 jenis obat, baik tablet maupun syirup. (Pujo).

Popular Posts