Polisi Temukan Beberapa Bukti Baru Saat Olah TKP di Krueng Tijee, Meureudu

Pidie Jaya Media Advokasi.com
Kematian Herri, salah satu pegawai KIP Pidie Jaya, yang meninggal dunia saat mengkontak ikan di Krueng Tijee, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, pertengahan hari Kamis tanggal 16 Mai 2019 silam, polisi menemukan beberapa bukti baru. Hal itu diutarakan kasatteskrim Pidie kepada awak media, seusai rekonstruksi ke TKP di Krueng Tijee, Rabu, 4/12/2019.
Berdasarkan olah TKP, yang diperankan kembali oleh lima tersangka dan satu korban dalam 12 babak, mulai dari saat peserta kontak ikan berangkat dari rumah guree di Desa Blang Awe, Kecamatan Meureudu (salah satu pelaku kontak ikan sungai) sampai ke Krueng Tijee Meureudu, polisi bersama kejari menyusuri adegan demi adegan dalam 12 babak tersebut.
Rekonstruksi dengan melibatkan seluruh peserta pengontak ikan sungai (ILEGAL PISHING), untuk peran pengganti Herri (almarhum) dilakonkan oleh salah seorang anggota Polres Pidie, bahkan diantara kelima Pelaku kontak ikan (yang selamat) salah satunya anggota Polsek Ulim. Kesemyanya saat ini berstatus Tahanan Polres Pidie yang terduga pada kasus "Kematian Heri" di jerat pasal "Kelalaian," yang membuat salah seorang teman mereka kehilangan nyawa.
Didalam rekonstruksi tersebut, para pelaku menangkap ikan sungai dengan menggunakan mesin Genset Listrik Searah, Diret Corrend (DC) bermerk TIGER, tipe TG 2800 dengan tegangan (kuat arus) 220 Volt, sebagai alat pengkontak ikan. Arus tersebut menggunakan dua kutup, kutup negatif (-) ujung kabelnya sepanjang 3  meter di taruh ke air, sementara ujung kabel kutup positif (+) dipegang Gure yang sudah distel (diikat) pada kayu sepanjang 3 meter dengan jarak antara kayu ujung kabel positif sekira 10 meter dari mesin genset.

Bang Pon, salah seorang pelaku yang memiliki tugas menyalakan mesin genset serta menjaganya, jika ada aba-aba dari teman dengan kode tertentu, maka Pon siap menyala atau mematikan.

Setelah mesin di hidupkan mereka langsung melakukan kontak ikan dengan cara mencoblos ujung kayu yang beraliran listrik positif ke air, sementara ujung wayer dari aliran negatif memang sudah dicoblos ke air dari semula sebelum genset dinyalakan. Ketika dua kutup listrik, positif dan negatif masuk ke air, otomatis sengat listrik akan menyengat semua jenis makhluk hidup di air, termasuk ikan-ikan.

Saat ikan-ikan sudah terapung di air, keempat pelaku lansung mengambil ikan yang sudah tersengat listrik. Pengambilannya dilakukan dengan menggunakan sawoek.

Sesaat mereka berhenti sebab sudah saatnya membuka puasa, lalu mereka meneruskan kembali melakukan pengontakan sehabis maghrib.

Menjelang jam 20.30 WIB, tiba-tiba saweok terjatuh ke air, kala itulah Heri (korban) turun ke sungai untuk mengambil saweok, saat itu kondisi genset masih menyala dan kedua ujung wayer masih di air, artinya arus tegangan listrik masih aktif di air.

Melihat teman yang tidak datang-datang ke darat padahal sudah 25 menit lebih, mereka memangil-manggil Herri, namun tidak ada jawaban, akhirnya mereka mencari di sekitar deb ngan memangil -manggil, namun juga tidak ditemukan. 

Baru esok harinya Tim SAR Pidie Jaya bersama masyarakat mendapatkan Herri sudah menjadi mayat di dalam sungai dan tersangkut di batu dengan jarak 500 meter dari TKP saat Herri mengambil saweok.

Babak demi babak, adegan demi adegan yang diperagakan para pelaku, akhirnya polisi menemukan beberapa bukti baru, namun tidak bisa dipublikasi dulu ke publik karena masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian.

Kasatreskrim Pidie, Iptu Eko R Oktama, SH kepada awak media mengatakan berdasarkan olah TKP tersebut, pihaknya menemukan beberapa bukti baru.

"Berdasarkan hasil rekonstruksi tadi, kita temukan beberapa bukti baru, namun belum bisa kita publikasi dulu, karena masih tahap penyelidikan polisi," jelas Eko.(Ismed) 

Popular Posts