Pembangunan Jalan Lingkungan Pulonas Baru Asal Jadi, KPK-N Menduga Akibat Kurang Pengawasan.

Photo: Papan Informasi Proyek.

Mediaadvokasi.Com, Aceh Tenggara - Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, Menggunakan Dana APBK Tahun Anggaran 2019, senilai Rp 364.350.000,- , di kerjakan oleh CV.Susi Mutiara, mulai pelaksanaan tgl 19 Oktober - selesai 31 Desember 2019, dan di awasi oleh CV. meta Centrum,  Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK - N ) menduga pekerjaan asal jadi akibat kurang pengwasan dari pihak konsultan pengawas.

Junaidi Ketua DPC Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK-N) Aceh Tenggara, pada Media Advokasi, Kamis (5/12) di sekretariat KPK-N di Desa Pulonas Baru mengatakan, dari hasil pantauannya secara langsung di lokasi pembangunan jalan lingkungan desa pulonas baru, mersa prihatin, karena pekerjaan tersebut asal jadi, akibat kurang pengawasan dari pihak konsultan pengawas.
Photo: Tembok Penahan Tanah, Akibat Tidak Memenuhi Kualitas, Terlihat Pecah.

Hal tersebut dari hasil konfirmasi Junaidi dengan pihak konsultan pengawas, di Lawe Harum Kec Deleng Pokhisen Rabu (4/12), jelas konsultan pengawas pada junaidi, terkait pekerjaan tersebut " Kita Lihat Dulu " apabila benar kenyataannya , akan kami tegor pihak rekanan ( Kontraktor).
Photo: Tembok Penahan Tanah Jalan Retak.

Menurut Junaidi, dari hasil penyampaian pihak konsultan pengawas, Junaidi menduga konsultan pengawas jarang turun kelapangan, karena hasil pantauan KPK-N dilapangan, pekerjaan tersebut asal jadi atau tembok penahannya pecah pecah konsultan pengawas tidak tau, harus melihat dulu.

Junaidi, menilai pihak rekanan atau kontraktor melaksanakan pekerjaan hanya memenuhi kuantitas saja, tidak mengacu pada spek, untuk memenuhi kualitas, sehingga pekerjaan tersebut mudah pecah pecah, Junaidi meminta kepada pihak PPK dan pengawas internal dari PUPR Aceh Tenggara agar lebih ketat mengawasinya. (IZ)

Popular Posts