Neilmaldrin Noor : Pajak Jawa Barat Capai Rp. 26,5 Triliun

Bandung, MA- Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp26,5 triliun atau 76,12% dari target yang ditetapkan pada tahun 2019. Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor saat di kantor DJP Jabar.

Neil menjelaskan, capaian pajak tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp15,02 triliun, PPh Migas Rp1,04 triliun, PPN dan PPnBM Rp10,95 triliun, dan PBB sektor P3 serta Pajak Lainnya sebesar Rp5,47 triliun. “Angka ini tumbuh sebesar 4,95% dari realisasi pada periode yang sama tahun 2018,” ungkap Neil.

"Dengan capaian tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I berada pada ranking 18 dari 34 Kanwil DJP,"ujarnya

Meski mengalami pertumbuhan positif, Neil menilai realisasi ini masih bisa ditingkatkan. Pasalnya, dari sekitar 4 jutaan Subjek Pajak yang berada di wilayah kerjanya, yang terdaftar menjadi Wajib Pajak baru sekitar 3 jutaan Subjek Pajak. "Ini menjadi tugas kita semua, agar yang satu juta itu bisa sama-sama berkontribusi," tuturnya.

Selain itu, masih ada kendala komunikasi dengan Wajib Pajak. Menurut Neil, selama ini ada kesan jika Wajib Pajak berhubungan dengan Kantor Pajak itu seperti ketakutan.

"Beberapa kali Wajib Pajak yang saya panggil wajahnya tegang. Padahal tidak ada apa-apa. Saya punya prinsip, boleh ketemu saya tegang, tetapi pulang harus dalam keadaan tersenyum," paparnya

Neil mengungkapkan bahwa kehadirannya di Bandung dalam rangka menjalankan tugas. Ia menyampaikan agar semua pihak bisa menjalankan roda kehidupannya dengan menyenangkan.

Neil berharap, jika ada pajak yang kurang dibayarkan, agar segera dilunasi. "Bayar sekarang di Desember ini, jangan ditunda.  Karena nilai (uang)-nya akan berbeda jika dibayarkan di Desember tahun ini dengan Desember tahun berikutnya," pungkasnya. (yon/Jo)

Popular Posts