Menjelang Nataru BPOM Bandung Awasi Penjualan Parcel

Bandung, MA-  Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mengawasi peredaran parcel jelang momen natal dan tahun baru. Pengawasan dilakukan sebab kerap ditemukan makanan parcel kadaluarsa.

"Tentu ada pengawasan intensifikasi pengawasan namanya menjelang hari raya. Biasanya sekarang sudah mulai nih sebenarnya tim kami sudah di lapangan," ucap Kepala Badan POM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa di kantor BBPOM Bandung, Kota Bandung, Senin (2/12/2019).

Pengawasan terhadap parcel ini difokuskan kepada berbagai produk makanan yang menjadi isi dalam parcel. Biasanya,  kerap ditemukan produk-produk makanan yang rusak hingga sudah melebihi batas waktu kadaluarsa.

"Biasanya, parcel disediakan oleh banyak orang, mungkin ada juga yang dadakan yang bukan biasa menjual parcel. Ada perorangan juga. Hal-hal ini yang perlu diantisipasi mungkin karena ketidaktahuan produk itu ada masa kadaluarsanya. Harus dicek juga kemasannya!," tegasnya

Dia mengimbau bagi masyarakat yang hendak membeli parcel untuk lebih cermat. Badan POM juga meminta agar masyarakat mengecek kondisi produk-produk yang ada di dalam kemasan parcel.

"Minimal cek kemasan, label, izin edar dan masa kadaluarsanya," katanya

Adapun kepada penjual, ia mengimbau menjual parcel yang berisi produk-produk yang memang legal dan tidak rusak.

"Kami mengimbau dari awal tidak menjual produk yang rusak, sudah kadaluarsa, apalagi yang tanpa izin edar. Itu tentu harus jadi perhatian dari awal, tidak semata-mata memenuhi kebutuhan,"pungkasnya. (yon/Jo)

Popular Posts