Kejari Aceh Selatan Pringgati Hari Anti Korupsi Internasional

Aceh Selatan -Media Advokasi.com   Kejaksaan Negeri Aceh Selatan   Selatan dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2019 di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dengan Tema “Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju”;
Senin tanggal 09 Desember 2019 pukul 08.00 Wib Jln Nyak Adam Kamil No. 56, Tapaktuandi Halaman Kantor Kejari
Adapun petugas dan peserta upacara adalah sebagai berikut: 
Petugas Upacara sebagai berikut :
  Inspektur Upacara FAJAR MUFTI  SH, MH ( KAJARI ACEH SELATAN)Perwira Upacara Rahmat Nurhidayat, S.H.
Komandan Upacara a.n. Ardo Gunata, S.H.,M.H.
Peserta upacara adalah sebagai berikut :
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan  Rahmat Nurhidayat, SH.
Kepala Seksi Intelijen  Riki Supriadi, SH.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  Sutrisna, SH.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rista Zullibar PA., SH.
Kepala Seksi Pedata dan Tata Usaha Negara a.n. RD. Andri Firmansyah, SH.
Kepala Seksi Pemeriksa a.n Yovi Iskandar, SH

Kepala Sub bagian Pembinaan a.n. M. Syahril.
Para Kasubsi dan kaur Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Cabang Kejaksan Negeri Aceh Selatan di Bakongan.
Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan serta para honorer.
Bahwa dalam Amanat Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan FAJAR MUFTI  SH, MH membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada peringatan hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2019 yang pada intinya adalah 


Segenap warga Adhyaksa yang saya banggakan, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 kali ini mengambil tema "Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju". Terna yang relevan untuk semakin meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia. 
Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa. Terlebih aparatur Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum, maka sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun.
Kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik. Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik, dan bahkan merupakan bagian dari sistem itu sendiri. Dengan sistem yang korup, tidak jarang dalam praktiknya pula memaksa individu untuk melakukan korupsi. Fenomena praktik korupsi yang melembaga ini nyaris merasuki seluruh sektor kehidupan dan dilakukan secara berulang-ulang hingga merusak sendi-sendi perekonomian, serta menghambat pembangunan nasional. 

Oleh karena itu, dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem
Di tengah keseriusan kita untuk menanggulangi kejahatan korupsi, terlebih dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan Kejaksaan yang lebih baik, harus diakui, saat ini masih saja kita menemukan oknum-oknum yang tidak henti-hentinya melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga memengaruhi wibawa dan citra Kejaksaan secara keseluruhan. 
Melalui amanat ini, tidak bosan-bosannya saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Saya tegaskan bahwa saya tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya. Kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi. 

Berkenaan dengan hal tersebut, hendaknya pula semangat perubahan yang hendak ditularkan dari penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diharapkan menjadi salah satu ikhtiar yang patut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menciptakan reformasi birokrasi, yang pada gilirannya dapat mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan tepercaya, Katanya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan FAJAR MUFTI  SH, MH

kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2019 selesai sekira Pukul 09.30 WIB 

Dilanjutkan dengan kegiatan pembagian stiker anti korupsi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan beserta seluruh jajarannya. (ZM)

Popular Posts