Kades Kane Mende Kec Louser Aceh Tenggara Disinyalir Korupsi Dana Pembangunan WC Tahun 2018.

Photo: Nasibta Perangin angin Kades/Pengulu Kute  Kane Mende Kec Louser.

Mediaadvokasi.Com, Aceh Tenggara - Kades Kute Kane Mende Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, disinyalir korupsi dana desa, melalui Mark Up pembangunan WC, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2018.

Dari penuturan Nasibta Perangin angin Kades/ Pengulu Kute Kane Mende Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, pada Mediaadvokasi.Com ( 16/11 ) lalu di kediamannya, Nasibta membenarkan pembanguna WC umum seluas 2X3 meter, yang berada di lokasi gedung serba guna, dibangun tahun 2018, dari dana desa bersumber dari APBN, dana yang dianggarkan sebesar Rp 73.876.726,-.
Photo: WC umum Ukuran 2X3 Meter Dibangun Dari Dana Desa, Sebesar Rp 73.876.726,-, Tahun 2018, Sumber APBN .

WC seluas 2X3 meter yang dibangun dengan dana begitu besar disinyalir di Mark Up dan menguntungkakan pribadi serta dikorupsi Kades/Pengulu Kute  Kane mende, sehingga dapat merugikan keuangan Negara atau desa setempat.

Terkait dugaan korupsi dana desa, pembangunan WC umum Kute Kane Mende, pihak Inspektorat melalui Inspektur Pembantu ( IRBAN ) masing masing wilayah agar lebih hati hati dalam mengaudit dana desa agar tidak menjadi tudingan publik, kerja sama antara Inspektorat dengan Kepala desa Kane mende, secara bersama sama menggerogoti dana desa setempat. ( IZ )

Popular Posts