Edarkan Sabu, Zuber Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba di Pondok Kebun Karet


MUBA, MA- Zuber Alpitro (24) Pengedar Narkotika jenis sabu - sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) di Pondok kebun karet Dusun III Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Dedy Haryanto SH mengatakan warga Lk. IV RT.013 RW.007 Kel.Serasan Jaya Kec.Sekayu Kab.Muba diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Adanya informasi kepada kita kalau diwilayah itu sering dilakukan transaksi Jual beli Narkoba," ungkapnya. 

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket berat bruto 0,38 (nol koma tiga puluh delapan) gram,1 (buah ) pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,19 (satu koma sembilan belas) gram, 3 (tiga) buah plastik klip bening, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam, 1 (satu) kertas timah rokok, 1 (satu) celana panjang warna biru merk BLACKBERRY.

Selanjutnya, tersangka pun mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan kemapolres guna penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan elemen masyarakat untuk bersama - sama memerangi narkoba, sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000," tutup kasat. (Ril/Jahri)

Popular Posts