Diduga Tampung Buah Sawit Hasil Penggelapan, Oknum BPD di Tangkap Polsek Babat Toman


MUBA, MA- Sekitar pukul 24.00 wib, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Toman menangkap pelaku dan penampung buah sawit diduga hasil penggelapan di Desa Sereka Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/12)

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, diduga kuat penampung buah hasil penggelapan tersebut berinisial (AK) yang merupakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sereka yang masih aktif.

Kemudian, menurut salah satu warga setempat, terkuak hilangnya sebagian buah sawit milik PT Phinago Utama tersebut bermula dari salah satu supir Pengangkut buah sawit berinisial JN yang membongkar muatannya di timbangan tidak sesuai kapasitasnya.

"Ceritanya supir itu, bawa buah sawit dari kebon, ketika cek di timbangan tidak sesuai dengan muatannya dan setelah di telusuri dari hasil laporan ternyata sebagian buah sawit telah diturunkan di tempat AK," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Kebun PT Phinago Utama Wilayah Sereka ketika di hubungi via handphone, Rika Irsandi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar pak dan kedua tersangka sudah berada di Polsek Babat Toman dan kita juga sudah memberi tahu Kepala Desa setempat," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH mengatakan terkait penangkapan tersebut, bahwasanya pihaknya masih berupaya melengkapi data dan fakta.

"Nanti dindo, kita lagi melengkapi fakta - fakta," ujar Kapolsek singkat melalui akun WhatsApp, Rabu 18/12/19. (TIM)

Popular Posts