Diduga Edarkan Sabu, BD di Mangun Jaya Diangkut ke Mapolres Muba



MUBA, MA- Alan Nuari (28) diangkut ke Mapolres Musi Banyuasin, diduga lantaran menjadi Pengedar sabu-sabus di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Selasa (17/12).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Dedy Haryanto SH membenarkan penangkapan tersebut di belakang warung milik Alan Nuari Bin Amran yang beralamatkan di Kelurahan Mangun Jaya.

"Betul, kita tangkap kembali pengedar narkoba. Saat ini kita lakukan penyidikan terhadap tersangka,"ujarnya.

Dari hasil penggerebekan di dapatkan barang bukti berupa 5 (lima) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,90 (nol koma sembilan puluh) gram 1 (satu) buah kaleng kotak rokok merk gudang garam warna merah, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital.

Selanjutnya, tersangka diproses dalam penyidikan di Mapolres Muba. Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami.

"Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba, sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000, tutup kasat. (Ril/Jahri)

Popular Posts