Danrem 044 Gapo Menghadiri Rapurna TMMD Ke 40 TA 2019 di Markas Kopassus


JAKARTA, MA- Dalam rangka menyamakan visi, misi dan persepsi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2020, penyampaian arahan dan informasi dari Tim Asistensi Kementerian maupun Lembaga Pemerintah Non Kementerian, sekaligus melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program TMMD TA 2019, TNI Angkatan Darat melaksanakan Rapat Paripurna (Rapurna) TMMD ke – 40 TA 2019, yang dipimpin oleh Aster Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit, S.Sos., bertempat di Balai Komando, Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019)

Tema Rapurna TMMD ke – 40 Ta 2019 yakni, TMMD sebagai wujud nyata darma bakti TNI untuk rakyat.

Kegiatan Rapat paripurna TMMD antara lain diisi dengan penyampaian arah kebijakan tentang penyelenggaraan program TMMD TA. 2020 oleh Aster Panglima TNI. Dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan program TMMD TA.  2019 serta penyampaian rencana umum program TMMD TA. 2020 oleh Asisten Teritorial (Aster) Kasad Mayjen TNI Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.Ip, M.Si,.

Dalam kesempatan Rapurna TMMD tersebut, juga dilaksanakan penyerahan hadiah lomba karya jurnalistik TMMD ke-106 TA. 2019 untuk kategori Kapendam, Dansatgas TMMD, Wartawan elektronik dan wartawan cetak/online oleh Aster Panglima TNI, dengan didampingi Aster Kasad.


Program TMMD dilaksanakan secara terpadu antara TNI, Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Daerah serta Komponen Bangsa lainnya. Penentuan Sasaran dengan menggunakan “Bottom Up Planning System” yang dilaksanakan secara komprehensif dan integral, karena melibatkan semua unsur yang terkait mulai dari tingkat Kab/Kec sampai dengan tingkat desa;


Sasaran-sasaran yang dipilih baik fisik maupun non fisik berdasarkan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat, dengan tujuan dapat membantu meringankan kesulitan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan serta untuk menunjukkan kehadiran pemerintah di pelosok-pelosok desa tanah air;

Berdasarkan laporan Tim pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan TMMD ke-104, 105 dan 106, TA 2019 di 150 Satgas yang tersebar diwilayah Kab/Kota, secara umum sasaran TMMD dapat diselesaikan dengan optimal baik kualitas maupun kuantitasnya selama 30 hari pelaksanaan TMMD;

Program TMMD perlu dipertahankan dan dilanjutkan, karena telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat terutama dalam membantu mempercepat akselerasi pembangunan di daerah terisolir, desa tertinggal, daerah perbatasan maupun daerah kumuh perkotaan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Aster Kasad, Kaskostrad, para Pati Koordinator dan Bidang Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD dan para Asisten Kasad serta peserta Rapurna TMMD yang meliputi para Ketua DPRD, Kepala Bapeda, dan Kepala BPMPD  Provinsi, para Aster dan Kepala Penerangan Kotama, para Dandim sebagai Dansatgas TMMD TA. 2019 dan 2020 serta para Bupati dan Walikota penyelenggara TMMD TA. 2019 dan 2020 serta tamu undangan lainnya. (Ril Humas Penrem Gapo)

Popular Posts