SMPM Demo Kantor Bupati Muba dan Portal Jalan GPI


MUBA, MA- Puluhan massa gabungan dari berbagai elemen masyarakat atau lebih akrab di sebut Solidaritas Masyarakat Peduli Muba (SMPM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Senin (16/12).

SMPM meminta agar Dodi Reza Alex selaku orang nomor satu di Kabupaten Muba tersebut, menutup seluruh aktivitas atau kegiatan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI).

Berdasarkan fakta di lapangan, Puluhan Massa SMPM  berasal dari Lembaga Intelijen Pers Reformasi Repoblik Indonesia (LIPER-RI), Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas-Pelhut) Muba, Barisan Pemuda Musi Banyuasin (BPMB) dan perwakilan masyarakat dari tujuh Desa di Muba.

Menurut massa SMPM Aksi tersebut di gelar lantaran permasalahan status kepemilikan lahan yang tidak jelas, penyelesaian lahan plasma tidak tuntas dan adanya kesenjangan sosial terhadap ketenagakerjaan yang terjadi di PT. GPI.

Dalam orasinya, Arianto SE selaku koordinator aksi mengatkan bahwasanya, keberadaan PT GPI di Kabupaten Muba tidak sejalan  dengan cita-cita reformasi agraria yang menjadi program prioritas Nasional Mawacita Presiden RI Ir Joko Widodo.

"Untuk menuntaskan konflik yang ada  kami minta agar Bupati Muba dan DPRD Muba, bertindak tegas jika perlu menutup dan menghentikan seluruh aktivitas PT GPI karena diduga sudah melanggar Ketentuan Hukum yang ada alias Ilegal,"jelasnya.

Kemudian Ia juga, meminta agar keberadaan dan legalitas ditinjau ulang dan dicabut izin peruntukan penggunaan tanah pola inti plasma yang dikeluarkan oleh gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 21 September 1999.

"Kami menilai semua dilakukan PT GPI selama berdiri, di duga sudah banyak melakukan pelanggaran baik perizinan maupun legalitas usaha yang tidak pernah tuntas, sehingga menyebabkan Konflik puluhan tahun dan akibatnya rakyat daerah serta negara dirugikan bahkan sudah berapa nyawa melayang atas konflik yang berkepanjangan akibat keberadaan PT GPI, " ungkapnya.

Diakhir aksi para pendemo meminta izin untuk didampingi ke lokasi Kepada Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Kapolres Muba, Kodim 0401 Muba dan DPRD Muba guna untuk memberikan pengamanan bersama dalam melakukan pemortalan akses jalan PT GPI dan selama permasalah ini belum ada penyelesaian maka portal tersebut tidak boleh dibuka," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini di terbitkan, pihak PT GPI belum bisa di konfirmasi. (Jahri)

Popular Posts