Camat Bener Kelipah Inisiasi Pembentukan Qanun Antar Kampung, Tentang Tata Kelola Air

Benar Meriah Media Advokasi.com 
Camat Kecamatan Bener Kelipah Safriadi, S.Pd, M.Pd menginisisasi pembentukan Qanun  antar  Kampung yang berada dalam wilayah Kecamatan Bener kelipah dan Kecamatan Bandar  untuk mengatur tatakelola air didaerah setempat, demikian disampaikan oleh Camat Safriadi, Senin, 30Deasember 2019.

Secara turun temurun Jelobok merupakan sumber mata air yang  telah dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Bener Kelipah, terutama kampung Gunung Musara, Bener Kelipah Selatan dan  Kampung Pondok Ulung di Kecamatan Bandar, jelas Safriadi diruang kerjanya.

Menurut Camat Bener Kelipah Safriadi, SPd,M.Pd, “Sebagai sumber air baku yang digunakan untuk air minum dan kebutuhan lainnya, sumber air jelobok harus memiliki Qanun antar kampung tentang Perlindungan sumber air”, tegasnya.
Lanjut Safriadi, sebagai  salah satu sumber mata air dapat terlindungi disamping dapat dikembangkan Sebagai objek wisata yang potensial dengan areal lebih kurang 2 (dua) hektar dan di Kabupaten Bener Meriah sepengetahuan kami tidak ada bendungan sebesar ini, ungkap Camat tersebut.

“Kita berharap dengan terbitnya Qanun ini nantinya pengembangan sumber air Jelobok Sebagai destinasi wisata, dapat memberi manfaat bagi kampung disekitarnya”,  Imbuhnya.

Untuk menginisiasi qanun ini saya sudah perintahkan Sekcam Untuk meminta rujukan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Bener Meriah dan Kampung Hakim Bale Bujang Kabupaten Aceh Tengah, sebut Safriadi.

Sementara menurut Kasi PMK Kecamatan  Bener Kelipah Nawawi, S. Sos. Saat ini kita sedang menggodok draft qanunnya, dan insya allah di awal tahun ini dapat kita musyawarah kan dengan tokoh-tokoh  masyarakat dan para Reje di kampung terkait, tandas Nawawi.

Disisi lain  Mukim Bener Kelipah Anshar S. menyampaikan. Kita tentu sangat mengharapkan agar setelah qanun ini selesai dapat disusun master plan pengembangan sumber air Jelobok ini dan insya allah akan ada objek wisata yang refresentatif di Kecamatan Bener Kelipah nantinya, pungkas Anshar, S. (Pujo).

Popular Posts