Bupati Muba: Satu Desa Minimal Harus Bangun Dua Rumah Melalui ADD


MUBA, MA- Berbagai macam upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan Muba Maju Berjaya (MMB) tahun 2022 nampaknya terus di gedor.
Salah satunya dengan membuat terobosan dalam mewujudkan Rumah Layak Huni di seluruh Desa.

"Saya sudah berbicara dengan Kepla Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (DPMD) Muba, Ricard agar setiap Desa minimal 2 rumah harus di bangun dengan Anggaran Dana Desa (ADD)," ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Ketika paparan dalam acara Refleksi akhir tahun 2019 di Auditorium Pemkab Muba, Senin 30/12/19.

Selanjutnya, Dodi berharap agar di tahun 2021 tidak ada lagi terdapat rumah tidak layak huni di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kemudian, terkait pendidikan menurutnya, sekolah geratis sudah kewajiban, namun Pemkab Muba harus memberikan lebih salah satunya dengan memikirkan Gaji guru Honorer serta menggeratiskan seragam sekolah dan buku untuk SD dan SMP. (Jahri)


Popular Posts