Usai Terpilih Ketuai KIPP Pasaman Barat Dedi Aulia Rahmat Sampaikan Bukti kehadiran KIPP Ditengah Masyarakat
Saat di wawancarai awak media Dedi Aulia Rahmat Menyampaikan "Alhamdulillah, dengan terselenggaranya MUSDA KE-II KIPP PASAMAN BARAT, salah satu bukti regenerasi pemantau pemilu masih mengakar ditengah-tengah masyarakat, terkhusus masyarakat pemilu di kabupaten Pasaman Barat"
"Kita berharap, dengan hadirnya para pemantau yang mempunyai semangat baru dan integritas yang tinggi dapat mengedukasi masyarakat pasaman barat dalam menghadapai pilkada tahun 2020 di kabupaten Pasaman Barat"
"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat pemilu pasaman barat untuk dapat berperan aktif sekaligus mengawal jalannya pemilukada tahun 2020 bersama KIPP pasaman barat, agar terwujudnya pemilukada yang Jujur Adil dan Lugas Serta Bersih" ujar dedi
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KIPP sendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu adalah Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis.