Terima Kungker Komite III DPD RI Ke Yayasan Sahabat Difable Aceh, "Ini Harapan Mereka"


Aceh Besar Media Advokasi.com.
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka inventarisasi materi penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan undang undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dan undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Aceh pada Selasa, (12/11/2019).

Untuk penyandang disabilitas, salah satu tempat yang dikunjungi Komite III adalah Yayasan Sahabat Difable Aceh Di Gampong Meunasah Papeun Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Dalam Kunjungan kali ini turut hadir Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno bersama Koordinator tim H. M Fadhil Rahmi Lc anggota DPD RI asal Aceh.

Seperti yang dirilis dalam siaran pers nya yang dikirim ke redaksi, Fadhil Rahmi menyebut Komite III mendengarkan keluhan dan kendala-kendala yang sampaikan oleh pengurus yayasan dalam mengelola dan membina para difable.

"Pada kesempatan tersebut, kami juga menyerahkan infaq yang dikumpulkan secara dadakan di lokasi,".  jelas Fadhil mantan Ketua Ikat Aceh yang juga mantan Asisten UAS ini.

Pihak Yayasan lanjut Fadhil, sangat mengharapkan  komite III dapat memperjuangkan aspirasi mereka terkait masalah penyediaan tanah untuk lokasi pembangunan gedung yang lebih memadai.

"Kemudian terkait status volunteer dan pendamping saat ini masih benar-benar relawan, mereka bekerja secara sukarela, ini juga menjadi perhatian kita," pungkasnya. (*)

Popular Posts