Polres Agara Jalankan Instruksi Kapolri Awasi Dana Desa Melalui Kapolsek Babul Makmur

Photo: Kpolsek Babul Makmur, Ipda.  P Simangunsong, Saat Monitoring Di Desa Bersama, Pihak Kecamatan, Koramil, Pendamping Desa dan Unsur LSM.

Aceh Tenggara-Mediaadvokasi.Com, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa.

Pemberian tugas tersebut berdasarkan kesepakatan antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa PDTT. Penanda tanganan MoU tersebut dilaksanakan di Puldasis Mabes Polri, jum'at (20/10/2017) lalu.

Langkah Kapolri langsung dijalankan oleh jajaran yang berada di bawahnya untuk melakukan pengawalan. Salah satunya oleh Kapolsek Babul Makmur 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. Wanito Eko Sulistiyo, SH.SIK, melalui Kapolsek Kecamatan Babul Makmur, Ipda. P. Simangunsong, SH,  pada Media Advokasi, melalui telepon seluler Rabu (20/11) mengatakan, monitoring penggunaan dana desa ini bertujuan, agar penggunaan dana desa jangan disalah gunakan dan tepat sasaran serta transparan dan akuntabel selain itu Ini upaya memperbaiki sistem pengawasan dalam mengelola dana desa, kata dia.

Monitoring penggunaan dana desa pada hari ini melibatkan, pihak kecamatan, Koramil,  Pendamping Desa serta dari unsur LSM, yaitu Hidayat dari Tim Pemantau Keuangan Negara, (P-PKN), desa yang didatangi ada enam desa diantaranya, desa Muara Situlen, desa Lawe Deski Tongah, Lawe Deski Jaya, desa Perdomuan 1, desa Perdomuan 2, dan Desa Kute Makmur.

Kapolsek Babul Makmur,  berharap dengan adanya pengawasan tersebut, kedepannya dalam pengelolaan anggaran di wilayahnya, khususnya desa desa yang ada di kecamatan babul makmur dan kabupaten aceh tenggara pada umumnya, bisa berjalan secara transparan, akuntabel, dan  dalam pengelolaan dana desa, bagi pihak pengelola, khususnya masing masing kepala desa, harus tepat sasaran yang berskalabprioritas, dan jangan disalah gunakan, harap Kapolsek. (IZ)

Popular Posts