Mempekerjakan Masyarakat Setempat, Penanaman RHL Tahun 2019, Terlaksana 20 HA di Kawasan Hutan Desa Pntu Alas Kec Babul Makmur.


Photo: Bibit yang Siap Tanam.

Aceh Tenggara Media Advokasi.Com , 
Kegiatan Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Kabupaten Aceh Tenggara, kawasan hutan lindung desa pintu alas, kecamatan babul makmur, KPHL Wilayah VI Aceh DAS/SUB DAS Singkil, dengan jenis tanaman durian, alpukat, petai, jengkol, rambutan, duku, langsat, kelengkeng dan kembiri, dengan tanaman sela jenis kopi, adapun luas lahan yang akan ditanami 242 HA, pelaksana CV Atariq Beujaya, dengan sumber dana APBN, dalam proses pekerjaan mulai dari pembibitan hingga penanaman, melibatkan warga setempat.

Supratman Site Meneger dari pihak rekanan, dilokasi pembibitan pada mediaadvokasi sabtu (17/11) menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan RHL tahun 2019, mulai dari pembibitan hingga penanaman, mempekerjakan masyarakat setempat, 25 - 30 orang perharinya, dan dibagi tiga kelompok kerja.

Photo: Papan Informasi dan Pondok Kerja.

Untuk penanaman hingga hari ini  telah terlaksana lebih kurang, 20 HA, dalam peroses penanaman diawasi secara ketat oleh tim pengawas dan penilai ( waslai ) dan didampingi oleh KPH, penanaman disesuaikan dengan spek, setiap lobang penanaman diberi ajir, dan bukan hanya sampai batas penanaman saja, akan tetapi kita bertanggung jawab sampai ke pemeliharaan dan perawatan.
Photo: Set Meneger, Supratman, Saat di Konfirmasi, di Likasi Pembibitan.

Dilokasi yang sama pada waktu yang berbeda salah seorang pekerja dari desa setempat, namun enggan disebutkan namanya menjelaskan kami para pekerja dari desa terdekat, dengan upah harian, dan bekerja dari semenjak awal hingga hari ini, kami para pekerja merasa bersyukur dengan adanya pekerjaan kami disini dapat membutuhi keperluan hidup sehari hari untuk keluarga, karena kami semua petani pekebun yang berpenghasilan musiman, dan upah yang kami dapatkan disini cukup memuaskan.(IZ)

Popular Posts