Imigrasi Melaboh gelar Rapat Pembentukan TIMPORA Tingkat Kecamatan Sekabupaten Aceh Singkil

foto: Pembentukan dan Pengutan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan Sekabupaten Aceh Singkil, di Aula Bapeda Aceh Singkil, Kamis (21/11/2019).

Aceh Singkil Media Advokasi.com
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Melaboh gelar Rapat Pembentukan dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan Sekabupaten Aceh Singkil tahun 2019.


Rapat Pembentukan Tim Pengawasa Orang asing tersebut dilakukan di Aula kantor Bapeda Aceh Singkil dan dihadiri Wakapolres Aceh Singkil, Kompol Sutan Siregar, Dandim 0109/ Aceh Singkil yang diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Bambang, Kepala Kesbangpol Aceh Singkil, Hermanto, serta hadir juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Melaboh, Imam Santoso, instansi-instansi terkait Kamis (21/11/2019).



Kepala kantor Imigrasi kelas II Non TPI Melaboh Imam Santoso mengatakan Pembentukan Timpora tersebut sesuai amanat pasal 69 undang-undang nomor 6 tahun 2019 tentang ke Imgrasian.

Bahwasanya perlu di bentuk pengawasan orang asing dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing itu sendiri,"jelasnya.

Pengawasan orang asing timpora tersebut ini perlu di bentuk tingkat Provinsi Kabupaten/Kota dan Kecamatan, sesuai Peraturan menteri hukum dan HAM nomor 30 tahun 2013 dan Permenkumham nomor 50 tahun 2016 dimana pada hari ini kita bentuk dari pada pengawasan orang asing tersebut,"ucap Imam Santoso.

Ia juga menambahkan adapun tujuan dari Pembentukan Timpora tingkat kecamatan yakni, untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara istansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah masing-masing.

"Kita bisa saling berkerja sama dan bersinergi untuk mengawasi kegiatan orang asing di eks karesidenan dan memelihara serta meningkatkan stabilitas daerah.

Dari dampak negatif yang mungkin timbul perlintasan, kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah kabupaten Aceh Singkil.

Dan Muspika sendiri adalah sebagai ujung tombak pengawasan orang asing yang masuk dalam suatu wilayah,"kata Imam Santoso.


Jadi dengan terbentuknya Tim pengawasan Orang asing tingkat kecamatan tersebut supaya diharapkan pengawasan bisa dilakukan dengan baik.
(Ahmad)

Popular Posts