Dispora Aceh Berikan Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba Ke Pelajar Dan Pemuda Se-Kabupaten Bener Meriah.


Bener Meriah Media Advokasi.com Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan polotik  Ir. Nurisman mewakili Bupati Bener Meriah membuka secara resmi Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba dikalangan Generasi Muda yang diikuti oleh para Siswa/siswi serta Organisasi Kepemudaan se-Kabupaten Bener Meriah di Aula Payung Sekaki Mes Pemda Bener Meriah, Selasa, 26/11/2019.

Staf Ahli Bupati Ir. Nurisman sebelum membacakan Teks Pidato Bupati Bener Meriah mengatakan,  ini adalah sebuah acara yang sangat bermakna sekali bagi generasi muda harapan bangsa.


“Menurut saya narkoba ini sudah merambah keseluruh keseluruh pelosok tanah air tak terkecuali di Kabupaten Bener Meriah dan ini perlu diwaspadai oleh generasi muda khususnya”, ungkap Ir. Nurisman.

Kalau Generasi muda ini di nodai oleh narkoba, saya pikir generasi kedepannya tidak bisa apa-apa, “Jauhi Narkoba agar kita bisa berprestasi”, katanya.


Sementara Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam pidato yang dibacakan oleh Ir. Nurisma selaku Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik menyampaikan,  Undang-undang Kepemudaan tahun 2009 tentang kepemudaan mengamanatkan bahwa setai pemuda berhak mendapatkan perlindunngan khususnya dari pengaruh dekstruktif yaitu bahaya Narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya, kata Nurisman.

Lanjut Ir. Nurisman, data dari BNN menyebutkan, penyalahgunaan narkoba tahun 2018 telah menyentuh angka 5 juta orang, dan setiap tahunnya penyalahgunaan narkoba terus meningkat, rata-rata 13.6% setiap tahunnya, di Indonesia rata-rata meninggal akabit narkoba ini 50 orang/hari,  ujarnya.


“Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia apalagi narkoba tersebut masuk kedalam generasi muda yang kita harapkan sebagai penerus bangsa”, tegas Nurisman.

“Indonesia sebagai Negara Darurat Narkoba, ini bisa ditunjukan dengan angka kejahatan yang terus meningkat akibat pengaruh dari Narkoba yang terus mengalami kenaikan, bahkan tida ada satu daerahpun di Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba”, kata Nurisman.

Tahun 2019 Pemerintah Aceh bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba dikalangan Generasi Muda dalam upaya membentuk postur pemuda Aceh hebat yang anti narkoba, pungkasnya.

 Sementara Ketua Pelaksana dari Dispora Prov. Aceh Hendri Chandra Irawan, SE melaporkan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada generasi muda Aceh sebagaimakna dalam rangka mencegah tentang penyalahgunaan Narkoba terutama dikalangan generasi muda, kata Hendri Chandra.

“Dengan menyikapi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dikalangan generasi muda yang sudah sangat meresahkan, oleh kartena itu diharapkan melalui kegiatan ini bisa menangkal generasi muda dari pengaruh barang haram tersebut”, paparnya.

Kegiatan tersebut diselenggarahakan oleh Dispora Aceh dan di Fasilitasi oleh Disparpora Kabupaten Bener meriah dan dilaksanakan selama satu hari penuh, dengan para narasumber dari unsurKepolisan, unsurKesehatan dan dari kalangan ulama yang diikuti oleh 100 peserta dari  Siswa/siswi SMA, SMK, MAN serta dari unsure Kepemudaan se-kabupaten Bener Meriah. (Bakri).

Popular Posts