Disperindagkop dan UMKM Gelar Pengembangan Usaha Bagi Pelaku Usaha di Aceh Singkil

foto: Disperindagkop dan UKM Gelar pengembangan usaha bagi pelaku usaha,(17/11/2019).

Aceh Singkil Media Advokasi.com
Sebanyak 20 pelaku usaha mengkuti kegiatan pengembangan usaha bagi wirausaha mikro kecil strategis tahun 2019 di Hotel Alvia, Pulo Sarok, Singkil, Minggu (17/11/2019).

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dari Dinas Disperindakkop dan UKM Aceh Singkil, Asmardin mengatakan, sebanyak 20 peserta merupakan pelaku usah mikro kecil strategis yang telah terverifikasi.

"Nantinya pelaku usaha ini akan diberikan fasilitas untuk pengembangan usaha dalam bentuk perlengkapan dan peralatan apabila sesuai dengan juknis dari provinsi," katanya.

Asmardin menambahkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mencari pelaku usaha mikro kecil strategis di kabupaten atau kota Provinsi Aceh.

Ia berharap nantinya dengan adanya perhatian ini kita akan melakukan promosi produk lebih baik lagi melalui ajang pameran dalam daerah dan luar daerah.

"Kedepan dengan kegiatan ini, akan muncul pelaku usaha di Aceh Singkil yang naik kelas, karena itu program pemeritah pusat sebagai mana jenjang UMKM dari ultra menjadi mikro, mikro menjadi kecil, kecil menjadi besar.

Pihak provinsi dalam hal ini berperan memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang layak dikembangkan, kelayakan pengembangan usaha nantinya dinilai oleh tim dari provinsi.

"Sementara kita dari kabupaten sebagai kepanitiaan untuk berjalanya kegiatan ini," pungkasnya. (Ahmad)

Popular Posts