Di Depan ASN Imigasi, Fakhrurrozi Ingatkan Lingkungan Pemerintah Wajib Bersinar




Lhokseumawe, Aceh. Media Advokasi.com
 BNN Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), kepada ASN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe pada Rabu (13/11). Dalam presentasinya, BNN mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan narkoba, apalagi berperan sebagai pengedar. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H saat menjadi pembicara tunggal kemarin (Rabu, red).

Rilis yang diterima media ini memastikan bahwa untuk menanggulangi masalah kedaruratan narkoba di Indonesia, lanjut mantan Kabid Brantas BNNP Aceh ini, Presiden telah mengeluarkan perintah sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional P4GN. Dimana setiap instansi pemerintah K/L dapat menggunakan anggarannya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing, hal ini guna mewujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba dengan cara melakukan sosialisasi, tes urine, serta membentuk satgas anti narkoba instansinya.

Pada bagian akhir, anggota Polri ini menegaskan bahwa pihaknya (BNN) siap mendukung setiap instansi yang ingin mewujudkan lingkungan kerjanya bersih dari narkoba, demikian Fakhrur. (Om Bil)

Popular Posts