Dewan Pers Bantah Edarkan Syarat MoU Media dan Pemerintah Harus Terdaftar
JAKARTA, MA- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Selasa 05/11/19.
"Tidak ada dan tidak pernah
Dewan Pers mengeluarkan edaran atau aturan terkait syarat media harus terdaftar
di Dewan Pers untuk bekerja sama dengan Pemerintahan," Ujar Dewan Pers
melalui Ketua komisi Dewan Pendidikan Jamalul Insan di lantai 7 Sekretariat
Dewan Pers ketika Audensi dengan PWI Muba.
Kemudian, Jamalul Insan
menegaskan setiap informasi yang beredar haruslah dikaji ulang karena salah
satu tugas seorang wartawan ialah memverifikasi informasi sebelum mengemasnya
menjadi sebuah berita dan mempuplikasikannya.
"Hak puplik mendapatkan
informasi yang benar dan verifikasi Informasi merupakan tanggung jawab dan
tugas kita selaku wartawan, Kemudian selagi dia menshare berita sesuai
dengan asli atau linknya semua itu tetap kita anggap sebagai produk
jurnalis," Jelasnya Jamalul.
Sementara itu seusai acara, Ketua
PWI Muba Herlin Koisasi SH, mengatakan sangat berharap studi banding kali ini
dapat menambah wawasan terkait Pers.
"Saya sangat berharap ketika
usai studi banding ini atau usai seluruh program Smart Jurnalis PWI Muba nanti
dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita sehingga dapat membentuk kita
menjadi wartawan yang profesional," Harap Herlin. (Jahri)